"Laporan mengenai video viral tersebut sudah kami terima pada Jumat, 7 Januari 2022 oleh ibu kandung dari anak tersebut, dan sedang ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Nias," kata Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu.
Baca juga: Oknum Ojol di Bogor Diduga Rudapaksa Gadis Bawah Umur, Polisi Selidiki
"Korban berusia 13 tahun, sementara pelaku berinisal WM berusia 35 tahun," pungkasnya.
(Awaludin)