"Laporan mengenai video viral tersebut sudah kami terima pada Jumat, 7 Januari 2022 oleh ibu kandung dari anak tersebut, dan sedang ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Nias," kata Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu.
Baca juga: Oknum Ojol di Bogor Diduga Rudapaksa Gadis Bawah Umur, Polisi Selidiki
"Korban berusia 13 tahun, sementara pelaku berinisal WM berusia 35 tahun," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.