LANGKAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, sejauh tahun 2017 lalu. Jauh sebelum penggeledahan yang dilakukan Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiati mengatakan, pihaknya pernah melakukan kunjungan ke rumah tersebut pada 2017 silam. Mereka juga sempat melakukan pembinaan kepada pasien yang sedang menjalani perawatan akibat ketergantungan narkoba.
"Kita sudah pernah ke sana tahun 2017 lalu. Saat itu kita nilai memang sangat tidak memenuhi standar, sehingga kita minta untuk dibuat lebih layak sesuai dengan standar rehabilitasi dan pembinaan pecandu narkoba," sebut Rusmiati, Selasa (25/1/2/2022).
Namun hingga saat ini, kata Rusmiati, ternyata belum ada perubahan signifikan terhadap fasilitas tersebut. "Yang sekarang kita lihat juga belum layak. Belum memenuhi standar," pungkasnya.
Baca juga:Â Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah, Hanya Diberi Makan
Sebelumnya diberitakan, Polisi menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Baca juga:Â Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kemendagri: Harus Ditindak Sesuai Hukum!
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News