Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 4.080 Ekstasi Disita

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |20:05 WIB
Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 4.080 Ekstasi Disita
Narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menangkap satu orang yang diduga terlibat sindikat narkoba jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 4 ribu butir methylenedioxymethamphetamine (MDMA).

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap empat paket kardus bertuliskan “Luxembourg” pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 18 Februari 2026, dicurigai ada satu paket yang tertulis berasal dari Luxembourg yang diduga berisi narkotika,” ungkap Roy saat jumpa pers di Kantor DJBC Kanwil Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Untuk memastikan isi paket tersebut, petugas DJBC kemudian berkoordinasi dengan BNN. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut terindikasi berisi narkotika jenis ekstasi MDMA. DJBC dan BNN lalu melakukan joint investigation untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Setelah ditelusuri, kami mendapatkan seorang berinisial AFZ di kosnya di Cibatu, Cikarang Selatan. Yang bersangkutan langsung kami amankan berikut barang bukti yang akan diambilnya,” terang Roy.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement