JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan urine terhadap 124 anggota kepolisian. Dari pengecekan tersebut, satu orang anggota teridentifikasi positif zat codeine karena sedang mengonsumsi obat batuk.
“Tadi pagi langsung dilaksanakan setelah apel pagi kepada seluruh personel Polres Metro Jakarta Pusat. Ada temuan satu personel positif karena sedang minum obat batuk racikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
“Sesuai dengan resep obatnya, ada unsur codeine. Yang lainnya alhamdulillah negatif,” sambungnya.
Meski ada temuan satu anggota positif, Reynold menyebut tidak ada sanksi yang diberikan karena kondisi tersebut disebabkan pengobatan.
“Selama dapat dipertanggungjawabkan karena dampak minum obat, tidak ada sanksi. Malah saya perintahkan Kasi Dokkes membantu untuk mempercepat pemulihan kesehatannya melalui pemberian vitamin,” ujarnya.