JAKARTA - Mantan Sekretaris FPI Munarman kembali menjalani sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah seorang saksi yang dihadirkan, B menyatakan massa yang hadir dalam baiat di Makassar mantap untuk bergabung dengan ISIS setelah mendengar ceramah yang dibawakan Munarman dalam acara tersebut.
Baca Juga: Sidang Terorisme, Saksi Sebut Keterkaitan Munarman dengan Bom Gereja Filipina
Adapun B bersaksi di hadapan Majelis Hakim karena yang bersangkutan waktu itu bertindak sebagai panitia acara. Oleh karena itu, B secara pasti mendengar dan mengetahui isi ceramah yang disampaikan Munarman.
Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa.