JAKARTA - Mantan Sekretaris FPI Munarman kembali menjalani sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah seorang saksi yang dihadirkan, B menyatakan massa yang hadir dalam baiat di Makassar mantap untuk bergabung dengan ISIS setelah mendengar ceramah yang dibawakan Munarman dalam acara tersebut.
Baca Juga: Sidang Terorisme, Saksi Sebut Keterkaitan Munarman dengan Bom Gereja Filipina
Adapun B bersaksi di hadapan Majelis Hakim karena yang bersangkutan waktu itu bertindak sebagai panitia acara. Oleh karena itu, B secara pasti mendengar dan mengetahui isi ceramah yang disampaikan Munarman.
Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa.
"Sengaja, Pak," jawab B.
Menurutnya, pihak panita sengaja mengundang Munarman untuk hadir dan mendukung deklarasi FPI Makassar.
JPU lantas bertanya soal isi ceramah Munarman dalam acara tersebut. "Ada kata-kata yang termasuk visi misi FPI, yang kami dengar ceramahnya bahwa ada namanya dakwah, hisbah dan khilafah," ujarnya.
Baca Juga: Bolak-Balik PN Jaktim saat Sidang Munarman, 2 Pria Diamankan
Khilafah yang dimaksud adalah khilafah di bawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi Al Husein di Suriah. "Beliau (Munarman) menyampaikan tentang daulah, pentingnya menegakkan syariat Islam yang ada, termasuk di Indonesia," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.