Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Kejaksaan Periksa Eks Presdir PT DNK

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |00:44 WIB
Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Kejaksaan Periksa Eks Presdir PT DNK
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

MEDAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saksi yang diperiksa yaitu TW selaku mantan Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

"Dia diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Penyidik Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan, Sejumlah Barang Bukti Disita

Pemeriksaan saksi, kata Leonard, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan tahun 2015-2021.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.

Baca Juga: Bongkar Proyek Satelit Kemhan, Mahfud: Presiden Minta Dibawa ke Ranah Peradilan Pidana

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement