Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pelaku Bentrokan di Sorong Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |15:03 WIB
2 Pelaku Bentrokan di Sorong Ditangkap
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap 2 terduga pelaku bentrokan antar kelompok masyarakat di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Papua Barat.

"Dua tersangka telah dialakukan penangkapan dan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ramadhan, dua terduga pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun pasal yang diterapkan untuk menjerat terduga tersebut.

Baca Juga : Bentrok Sorong, Ini Identitas Korban Tewas yang Terbakar di Room Karaoke

"Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement