Sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Salah satunya membentuk badan penyelesaian permasalahan anggota Polri di jajaran Polda Jatim.
"Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di Polda Jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
"Selanjutnya kami membentuk suatu badan penyelesaian permasalahan anggota Polri di jajaran Polda Jawa Timur sehingga tidak terjadi pelanggaran anggota Polri. Badan ini berisi personel-personel dari bagian psikologi biro SDM serta Bidpropam," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.