Oleh karena itu, Nadia menegaskan belum perlu diambil kebijakan PPKM Darurat. “Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi,” bebernya.
Baca juga: Bertambah 263, RSDC Wisma Atlet Rawat 3.935 Pasien Covid-19
“Artinya disana ada 6 indikator yang kita ukur yaitu kapasitas respon dan laju penularan. Nah, kemudian ini masih sesuai pada level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita emergency kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” tegas Nadia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.