Sontak kesedihan bocah berusia 10 tahun ini membuat beberapa anggota polisi yang mendampingi tak dapat membendung air mata mereka.
Bahkan seorang anggota Brimob dari Den B Sorong langsung memeluk putra almarhumah dengan erat untuk menenangkannya.
Bentrokan berdarah yang menewaskan delapan belas orang terjadi pada Senin 24 Januari 2022 pekan kemarin. Polisi telah menetapkan empat belas tersangka dalam kejadian ini. Polisi juga memburu 8 DPO yang diduga kuat sebagai pemicu bentrokan maut.
Hukuman dua puluh tahun penjara hingga hukuman seumur hidup menanti para pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pidana berujung kematian belasan orang tak berdosa.
(Qur'anul Hidayat)