Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |14:48 WIB
Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polri
Adam Deni. (Foto: IG Adam Deni)
A
A
A

Ramadhan menyebut, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

"Sebagaimana Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan (3) UU ITE. Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD," ucap Ramadhan.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement