Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Pengampunan Raja Thailand, 28 Nelayan Dipulangkan ke Aceh

Antara , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |20:34 WIB
Dapat Pengampunan Raja Thailand, 28 Nelayan Dipulangkan ke Aceh
A
A
A

Seperti diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan Provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.

Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari Kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.

Setelah dibebaskan, para nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis (27/1), dan menjalani karantina Covid-19 di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan selama tujuh hari.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement