Menurut tentara tersebut, penanggung jawab dari rusun Pasar Rumput dikembalikan kepada Pangdam Jaya. Oleh karenanya guna tetap menjaga pengunjung yang tidak dikarantina, tentara tersebut mempersilakan berkoordinasi dengan Pangdam Jaya.
Diketahui, Rusun Pasar Rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional dan para pekerja migran. Hal ini menyusul peraturan pemerintah yang mewajibkan warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk menerapkan masa karantina selama 14 hari guna mencegah penularana virus Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Titik di Bandara yang Jadi Permainan Karantina Dibongkar Kasatgas Covid-19
(Arief Setyadi )