Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Wartawan, Bos Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |03:35 WIB
Bunuh Wartawan, Bos Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup
Foto: MNC Media
A
A
A

Sudjito dan Yudi ditangani pihak Kepolisian hingga akhirnya dibawa ke Pengadilan dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara Praka Awaluddin yang masih berstatus tersangka dan ditangani Polisi Militer, belakangan meninggal dunia di RS Putri Hijau Medan. Sebelum meninggal dunia, tersangka sempat mengalami mual dan nyeri dada.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement