Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Satpam Rumah Sakit Lecehkan Gadis 13 Tahun di Ruang Rawat Inap

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |13:22 WIB
Bejat! Satpam Rumah Sakit Lecehkan Gadis 13 Tahun di Ruang Rawat Inap
Satpam rumah sakit melecehkan gadis di ruang rawat inap (Foto : MPI)
A
A
A

Rudi melanjutkan, kebejatan Asep terungkap saat orang tua SN membuka ponsel milik anak gadisnya itu. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua SN pun langsung melaporkan Asep kepada Polrestabes Bandung.

Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Asep yang tercatat sebagai warga Cibarengkok, Sukajadi, Kota Bandung itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asep dijerat Pasal 81 Jo 76D Jo pasal 82E Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 tentang Perubahan UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun bui," tandas Rudi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement