JAKARTA - Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati menyoroti ketidakadilan yang dialami perempuan dalam keikutsertaannya pada pemilu. Misalnya, dalam penentuan nomor urut dan dapil.
Dalam proses itu, seringkali mereka tidak mendapatkan ketidakadilan dalam penentuan daftar calon legislatif (caleg) tersebut.
"Dukungan moril dan material pencalonan pemilu dan kemudian bagaimana penentuan caleg terpilih masih juga memerlukan upaya agar tidak menjadi contoh ketidakadilan terhadap perempuan dalam melaksanakan pemilu," kata Dwi dalam konferensi nasional perempuan Indonesia 2022 dengan tema Gerakan dan Peran Perempuan untuk Perubahan Menuju Indonesia 2024 yang disiarkan secara daring, Sabtu (5/2/2022).
BACA JUGA:Ketua DPD Perindo Malang: Perempuan Jangan Takut Berpolitik!
Selain itu, soal tuntutan peran dan tanggung jawab caleg perempuan yang kadang tidak fair dengan caleg berjenis kelamin laki-laki. Mereka, lanjut Dwi seringkali tampil di publik sebagai anggota dewan yang tidak pernah berbicara atau hanya duduk dan diam.
Lalu, adanya pembiaran pembodohan melalui politik kampanye hitam, maternalistik dan superior dalam kelompok. Hal ini menjadikan ruang berpolitik perempuan semakin sempit.
BACA JUGA:DPW Perindo Jatim Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Politik
Sehingga Dwi berharap, Partai Perindo dapat mendorong para pembuat kebijakan dalam internal parpol agar memiliki political will dan efisien untuk memberikan dukungan moral dan material dalam proses pencalonan perempuan maupun penentuan caleg terpilih.
"Saya berharap Perindo bisa menjadi model bagaimana menempatkan atau memberikan dukungan moril dan material kepada perempuan. Bagaimana mendorong perempuan caleg dalam nomor urut 1 minimal 3 persen dapil," ujar dia.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.