Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 3, Aktivitas Sosial Warga Tangerang Akan Dibatasi

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |16:35 WIB
Jabodetabek PPKM Level 3, Aktivitas Sosial Warga Tangerang Akan Dibatasi
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, bahwa daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3.

Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.

(Baca juga: Breaking News: PPKM Jabodetabek hingga Bali Level 3)

"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Luhut menjelaskan alasan Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing. "Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.

(Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota tangerang, Turidi Susanto memastikan Kota Tangerang telah mempersiapkan seluruh infrastruktur untuk menunjang pemberlakukan PPKM level 3.

“Pertama, DPRD bersama pemerintah daerah dan Forkopinda Kota Tangerang, bulat satu suara terhadap tata cara penanganan Covid-19, khususnya dimasa PPKM level 3 yang diputuskan pemerintah beberapa saat lalu,” kata Turidi saat dihubungi wartawan.

Satgas Covid-19 Kota Tangerang yang terdiri dari berbagai unsur penyelenggara negara dan masyarakat, lanjut Turidi, akan bekerja extra ordinary khususnya dalam meningkatkan tracing Covid-19 di tengah masyarakat.

Politikus Gerindra ini mengatakan, tracing memang menjadi salah satu hal utama yang harus dilakukan untuk mencari dan memantau pihak yang kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19 (kontak erat), untuk memutus rantai penularan Covid-19 di masyarakat.

"Benar yang dikatakan pemerintah, kita harus tingkatkan tracing. saya akan ingatkan terus gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Tangerang agar lebih detail lagi saat tracing. Ketika ditemukan, harus segera ditangani," lanjut Turidi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement