Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Satgas Kalteng Temukan 2 Penumpang Pesawat Positif Covid-19

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |14:33 WIB
Tim Satgas Kalteng Temukan 2 Penumpang Pesawat Positif Covid-19
Foto: Dok Pemprov Kalimantan Tengah
A
A
A

Kalimantan Tengah-Berdasarkan hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah terhadap penumpang yang datang ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui pintu Bandara Tijikik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua orang penumpang yang positif Covid-19, masing-masing satu orang dari penerbangan siang, dan satu orang penerbangan sore, pada Senin (07/02/2022 ). Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.

Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalimantan Tengah baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan “ meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan”

Terhadap temuan Satgas Covid-19 Kalteng terdapat penumpang positif tersebut, MMCKalteng melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi. Yulindra membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.

“ Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini,” ungkap Yulindra.

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebut, bahwa sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“ Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing,” ujar Suyuti.

Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalalan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus Covid-19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.

Belajar dari pengalaman menangani penyebaran Covid-19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengamil langkah-langkah antisipatif, diantaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.

BACA JUGA: Kepala BKD Lisda Arriyana : Keikutsertaan Nuryakin dalam Selter JPT Madya Sudah Sesuai Ketentuan

Seusai mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo Senin siang (07/02/2022), Gubernur langsung menggelar rakor dengan Bupati / Wali Kota se Kalimantan Tengah secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pada kesempatan tersebut Gubernur kembali mengingatkan kepada Bupati / Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“ Kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan Covid-19 gelombang sebelumnya, harusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi, bila hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat. Saya berharap agar Bupati / Wali Kota menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya, dan yang lebih penting adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan,” ungkap Sugianto.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut lebih lanjut mengutarakan bahwa kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat.

“ Kunci mengakhiri Covid-19 adalah vaksin lengkap dari vaksin dosis 1, dosis 2 hingga booster, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan saya himbau jangan bepergian bila tidak mendesak. Semua ini adalah upaya, bila dijalankan dengan baik Insya Allah dapat menghindari terpapar dan tidak menyebarkan kepada orang lain, selebihnya kita berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, agar pandemi ini segera berakhir,” ucapnya.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement