Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Ini Aturan Penyesuaian PPKM Level 1 dan 2 di Jawa dan Bali

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |07:57 WIB
Catat! Ini Aturan Penyesuaian PPKM Level 1 dan 2 di Jawa dan Bali
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Pada daerah dengan PPKM Level 1, penyesuaiannya antara lain:

1. Untuk industri penunjang ekspor, pengaturan shift maksimal 100% staf/shift di fasilitas produksi/pabrik, dan 75% untuk pelayanan administrasi.

2. Supermarket, pasar rakyat, warteg/lapak jajanan, restoran, mall, dan bioskop sudah dapat buka dengan kapasitas 100% hingga pukul 22.00.

3. Masih terdapat pembatasan kapasitas maksimal untuk tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial, tempat ibadah, dan fasilitas umum yaitu maksimal 75%.

Baca juga: 41 Daerah di Jawa-Bali Laksanakan PPKM Level 3, Berikut Aturan Lengkapnya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement