Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru SD Ditusuk hingga Tewas di Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati!

Juhpita Meilana , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |12:42 WIB
Guru SD Ditusuk hingga Tewas di Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati!
Tersangka pembunuh guru SD di Bandung. (Foto: Juhpita M/iNews)
A
A
A

BANDUNG – Seorang guru wanita di sekolah dasar (SD) di Bandung tewas ditusuk oleh mantan suaminya. Pelaku mengaku kecewa terhadap korban.

Kapolsekta Coblong Kompol Nanang Sukmawijaya menuturkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, penusukan diduga sudah direncanakan oleh tersangka,” jelas dia, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA:Guru SD Tewas Ditusuk Mantan Suami, Anak Korban: Hukum Pelakunya dengan Berat!

Tersangka NM mengaku sakit hati dengan korban. Dia menyebut jika dirinya kecewa dengan korban melakukan perselingkuhan sejak saat mereka masih bersama. Tersangka merasa tidak dihargai oleh korban karena tidak dilibatkan dalam rencana pernikahan anaknya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement