TANGERANG - Sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang akan ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Crowd free night atau bebas kerumunan malam ini diterapkan mulai Senin, 7 Februari 2022 pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan corwd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin pada Selasa (8/2/2022).
Crowd free night akan diterapkan setiap hari, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sambil melihat perkembangan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali," katanya.
Baca juga: 41 Daerah di Jawa-Bali Laksanakan PPKM Level 3, Berikut Aturan Lengkapnya
Sementara itu, warga yang bermukim di kawasan tiga ruas jalan tersebut dipersilakan untuk melapor ke petugas di lokasi untuk bisa melintas. Petugas lainnya juga akan disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian untuk memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Setiap malam ataupun malam hari ini kita terjunkan 89 personel, nanti akan ditambah dari Polsek bergerak untuk menyisir beberapa tempat keramaian," pungkasnya.
Baca juga: PPKM Level 3, Polisi Tetap Terapkan Ganjil Genap di 13 Kawasan di Jakarta
(Fakhrizal Fakhri )