DENPASAR - Kasus Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah di Bali terus menyebar. Setelah 31 staf Kantor Hukum dan HAM Bali, kali ini giliran 21 pegawai Kejaksaan Negeri Badung terpapar Covid-19.
"21 pegawai ini terdiri jaksa, staf tata usaha dan pegawai honorer," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Selasa (8/2/2022).
BACA JUGA:Imbauan Kapolri Hadapi Lonjakan Covid-19: Jangan Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan VaksinasiÂ
Dia menjelaskan, pegawai terkonfirmasi positif saat ini tengah menjalani isolasi karena terpapar dengan gejala ringan, aktivitas kantor sejauh ini tidak ditutup.
Kasus bermula saat digelar tes PCR acak, 2 Februari lalu. Saat itu ditemukan satu orang terkonfirmasi positif.
 BACA JUGA:Simak! Anies Bagikan Tips Isoman di Rumah bagi Warga Terpapar Covid-19
Dengan temuan itu, kemudian dilaksanakan tes PCR kepada seluruh pegawai. Hasilnya, ada 13 orang dinyatakan positif. Tes PCR kembali digelar, Senin (7/2/2022).
"Kembali ditemukan tujuh pegawai yang positif," ujar Maha Agung.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)