Sementara, terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak. Permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi Forkompinda Jateng sejak 2018.
Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak. Semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," katanya.
Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. "Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )