Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPID Kabupaten Jayapura Dikukuhkan Wabup Giri Wijayantoro

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |23:00 WIB
PPID Kabupaten Jayapura Dikukuhkan Wabup Giri Wijayantoro
Pengukuhan PPID Kabupaten Jayapura. (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
A
A
A

Ia mengatakan, proses keterlibatan masyarakat perlu diakomodasikan dengan cara mempermudah jaminan akses informasi publik dan dokumentasi dengan tetap menjaga kehati-hatian dalam kelangsungan suatu organisasi dengan tetap menerapkan Good Governance ini.

"Pada dasarnya, sangat tergantung pada kesiapan masing-masing perangkat daerah (PD) dalam upaya menciptakan dan menjamin kelancaran dalam pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Jayapura," ujarnya.

Selebihnya Mathius menjelaskan, bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemkab Jayapura ini terdiri dari pembina, pengarah atau atasan PPID, tim pertimbangan layanan informasi, dan PPID utama ini adalah Dinas Kominfo. Sedangkan PPID Pembantu adalah para Sekretaris di lingkungan Pemkab Jayapura.

"Harapan saya, dengan adanya pengukuhan ini implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada pelaksanaannya di Kabupaten Jayapura lebih maksimal lagi. Mari kita sama-sama menyikapi perubahan-perubahan dalam setiap inovasi-inovasi dengan lebih bijaksana, penuh agresif, responsif dan adaptif terkait kebijakan dan juga implementasi revolusi industri 4.0," tuturnya.

Terakhir, kepada para PPID Kabupaten Jayapura yang baru dikukuhkan, ia mengucapkan selamat, serta berharap dengan dibentuknya para PPID ini dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement