JAKARTA - Kantor PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) yang ada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditutup paksa selama 3 hari. Pasalnya, kantor tersebut melanggar aturan terkait protokol kesehatan.
"Kami menindak lanjuti laporan masyarakat terkait beberapa keryawan yang positif covid tapi tak dilakukan penutupan sesuai dengan ketentuannya," ujar Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI Henny Yusfida, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan pihaknya lantaran saat adanya sejumlah karyawan di gedung tersebut yang terpapar Covid harusnya dilakukan penutupan sementara selama 3 hari lamanya. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.
BACA JUGA:Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies: Keterisian Tempat Tidur Setengah dari Puncak Delta
BACA JUGA:Waspada, Gejala Ringan Covid-19 Omicron Bisa Berdampak Jangka Panjang!
"Maka dikenakan sangsi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.
Di samping itu, ada juga pelanggar kalau kantor tersebut tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19, tak membuat dan mengumumkan fakta Integritas dan Protokol Penanganan Covid-19.
Penutupan sendiri dilakukan sejak Selasa, 8 Februari kemarin hingga Jumat, 11 Februari 2022 mendatang.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.