Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belasan Warga Perumahan Kebon Jeruk Indah Terpapar Covid-19, Polisi Berlakukan Mikro Lockdown

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |17:23 WIB
Belasan Warga Perumahan Kebon Jeruk Indah Terpapar Covid-19, Polisi Berlakukan Mikro <i>Lockdown</i>
Polisi saat memasang poster bahaya Covid-19 (foto: MNC Portal/Dimas)
A
A
A

JAKARTA - Polsek kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) RT008/007. Langkah itu diterapkan setelah mendapati 15 warganya terpapar Covid-19.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).

"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," terang Binsar dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

 BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Covid-19, Pemkot Bekasi Bakal Tambah Ruang Isolasi dan ICU

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement