JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Medan seberat 4 kg lebih. Aksi kejar-kejaran dan tembakan mewarnai pengejaran kurir narkoba tersebut.
Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial HW di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukitbaling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
BACA JUGA:Polres Metro Jakbar Musnahkan 255 Kg Ganja, 31 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang akan bertransaksi narkoba.
Tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, petugas langsung melakukan pembuntututan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan Pecandu Narkoba dan 5 Paket Sabu
Saat itu, petugas mencurigai kendaraan roda empat mobil CRV warna putih bernomor polisi BH 1429 KN yang dikendarai HW.