Selanjutnya, petugas berusaha menghadang dan memberhentikan mobil pelaku yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Namun, bukanya berhenti, pelaku justru tancap gas menerobos dan langsung melarikan diri. Petugas pun langsung mengeluarkan senjatanya untuk memberikan tembakan peringatan.
Bahkan lagi, untuk menghindari penangkapan petugas, pelaku juga membuang barang bukti berupa 1 buah kardus coklat yang berisi narkotika jenis sabu. Akhirnya upaya melarikan diri berakhir ditangan petugas.
"Pelaku berhasil kita kejar. Dan dapat ditangkap dibelakang SPBU di daerah sengeti Kabupaten Muarojambi," katanya.
Saat ini, HW harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Dalam konferensi pers tersebut, selama awal tahun 2022 ini petugas juga mengamankan 9 orang kurir narkoba lainnya.
(Awaludin)