SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota kembali berlakukan ganjil genap di sebagian ruas jalan di Kota Sukabumi, Rabu (9/2/2022). Hal tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kota Sukabumi yang berada pada Level II di PPKM Jawa-Bali, yang menjadi dasar acuan arus lalu lintas kembali diberlakukan ganjil genap di Kota Sukabumi, setelah sekian lama aturan tersebut diberhentikan sesuai dengan level PPKM Kota Sukabumi yang ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pekan Ini Kota Bandung Terapkan Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol
Seperti pada aturan sebelumnya, ada dua titik lokasi pemberlakuan ganjil genap yakni dari arah jalan Gudang menuju jalan RE Martadinata dan Bundaran Adipura yang mengarah ke jalan RE Martadinata.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasi Humas, IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota pada jam tertentu melakukan pengecekan terhadap plat nomor kendaraan yang memasuki wilayah Kota Sukabumi.
BACA JUGA:Penerapan Ganjil-Genap di Bogor Turunkan 50% Lalu Lintas Kendaraan
"Ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat, sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat yang bertujuan untuk menurunkan kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini penularannya semakin tinggi, terutama varian Omicron," ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia.
Selain itu Astuti juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan, tetap di rumah saja untuk mengurangi mobilitas dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segara divaksin, untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap serangan Covid-19.
"Disiplin terhadap protokol kesehatan, jauhi kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan serta segera melaksanakan vaksin di gerai-gerai yang disiapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.