Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langkah Cepat Kemenkumham Benahi Lapas Tangerang Pasca Kebakaran

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |22:24 WIB
Langkah Cepat Kemenkumham Benahi Lapas Tangerang Pasca Kebakaran
Lapas Tangerang (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Asep Sunandar, mengatakan, sejak awal penugasan pada pertengahan pada Desember 2021 lalu, beberapa langkah cepat dalam rangka pembenahan sudah dilakukan. Di antaranya, kata dia, melakukan razia atau penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan.

"Razia ini dilakukan dengan melibatkan seluruh petugas lapas dengan sasaran seluruh kamar hunian, halaman blok hunian, dan lingkungan di dalam lapas. Sesuai Arahan Bapak Dirjenpas melaksanskan 3+1 yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergitas dengan APH serta Back to Basics," bebernya.

Kedua, melakukan pembenahan layanan penitipan barang. Menurutnya, hal ini menjadi penting sebagai cara untuk tetap memberikan layanan yang terbaik bagi warga binaan, tetapi juga dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

"Dalam rangka pembenahan ini, kami melakukan pengaturan ulang pada alur penitipan barang yaitu agar setiap penitipan barang harus dilakukan melalui ruang layanan kunjungan. Untuk kepentingan ini, telah menempatkan petugas secara terjadwal. Penitipan barang diluar waktu yang telah dijadwalkan akan dilakukan penolakan," ungkapnya.

Ketiga, melakukan pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan. Pengetatan ini adalah dalam kerangka untuk memastikan bahwa setiap proses pengeluaran warga binaan baik untuk kepentingan asimilasi (bekerja di luar lapas) ataupun melakukan ijin berobat sudah melalui mekanisme yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement