PURWOREJO - Adanya isu tentang warga di Desa Wadas yang dipaksa aparat untuk menandatangani persetujuan tambang, dibantah tegas oleh Polda Jateng.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek bendungan Bener.
"Tak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek bendungan Bener. Proyek bendungan Bener saat ini sudah berjalan. Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan," jelas Iqbal Alqudusy, Kamis (10/2/2022).
BACA JUGA:Partai Perindo Dorong Konflik di Desa Wadas Diselesaikan Secara Dialog
Kabidhumas bahkan menerangkan dirinya langsung cek kepada anggota yang bertugas di lapangan.
"Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa di kros cek juga pada kepala desa atau Camat. Saya yakin jawabannya akan sama," tegasnya.
BACA JUGA:Berjalan Normal dan Kondusif, Pengukuran Lahan di Desa Wadas Segera Tuntas
Aksi aparat gabungan di lapangan, saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim BPN Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.
"Aparat juga membagikan ratusan paket bansos berupa sembako untuk warga. Ini dilakukan semata-mata karena kita juga bagian dari mereka. Kami amat berempati terhadap masyarakat disana," terang Kabid Humas.
Dijelaskan, warga Wadas saat ini sudah banyak yang menyetujui pembebasan lahannya guna keperluan penambangan andesit.