Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah 11 Februari: Nelson Mandela Dibebaskan Usai Mendekam 27 Tahun di Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |01:06 WIB
Sejarah 11 Februari: Nelson Mandela Dibebaskan Usai Mendekam 27 Tahun di Penjara
Nelson Mandela (Foto: The Economic Times)
A
A
A

AFRIKA - Nelson Mandela, pemimpin gerakan untuk mengakhiri apartheid Afrika Selatan, dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 27 tahun pada 11 Februari 1990.

Pada 1944, Mandela, seorang pengacara, bergabung dengan Kongres Nasional Afrika (ANC), organisasi politik kulit hitam tertua di Afrika Selatan (Afsel). Dia menjadi pemimpin sayap pemuda Johannesburg dari ANC.

Pada 1952, ia menjadi wakil presiden nasional ANC, menganjurkan perlawanan tanpa kekerasan terhadap apartheid—sistem supremasi kulit putih dan segregasi ras yang dilembagakan di Afrika Selatan. Namun, setelah pembantaian demonstran kulit hitam yang damai di Sharpeville pada 1960, Nelson membantu mengorganisir cabang paramiliter ANC untuk terlibat dalam perang gerilya melawan pemerintah minoritas kulit putih.

Baca juga: Afsel Desak Pelelangan Kunci Penjara Nelson Mandela Dihentikan

Pada 1961, dia ditangkap karena pengkhianatan. Meskipun sempat bebas, dia ditangkap lagi pada 1962 karena secara ilegal meninggalkan negara itu. Dia dihukum dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Pulau Robben, kemudian diadili lagi pada 1964 atas tuduhan sabotase. Pada Juni 1964, ia divonis bersama beberapa pemimpin ANC lainnya dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Peristiwa 5 Desember: Meninggalnya Nelson Mandela

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement