MANADO - Briptu Christy mengaku memang ingin menikah muda. Tak ayal, polwan cantik itu mengakhiri masa lajangnya di usia 21 tahun pada 9 Oktober 2018. Pria yang menikahinya adalah Briptu Reynaldy Kamea.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dianugerahi dua orang anak perempuan berusia 3 dan 2 tahun.
Keinginan menikah diusia muda itu rupanya pernah tersirat ketika dia baru lulus dari pendidikan kepolisian dan ditempatkan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada 2015 lalu.
Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang
"Intinya, meski sukses meraih cita-cita, seorang wanita tetap tak lepas dari kodratnya yang kelak menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya. Tapi untuk menikah, sepertinya tiga tahun ke depan lagi," ujarnya pada 2015 silam.
Nama Briptu Christy ramai dibicarakan karena jadi buronan setelah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Keberadaannya akhirnya ditemukan di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.
Briptu Christy saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif Polda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara tanpa keterangan yang jelas.
Kapolresta Manado selaku atasannya kemudian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.