Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu Serentak, Dukcapil Bakal 'Jemput Bola' Perekaman Dokumen Kependudukan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |19:03 WIB
Pemilu Serentak, Dukcapil Bakal 'Jemput Bola' Perekaman Dokumen Kependudukan
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, akan melakukan jemput bola dengan mendatangi kolompok masyarakat untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan. Hal ini dilakukan agar penyelenggaran Pileg, Pilpres dan Pilkada pada 2024 berjalan sukses.

“Di 2022 dan 2023 itu full kita jemput bola, persiapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024. Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dan integrasi data. Itu pekerjaaan besar kita diluar pemberian identitas yang terus kita lakukan,” ujar Zudan dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Zulhas Sebut Anies, Ridwan Kamil hingga Erick Thohir Pemimpin yang Berani Dialog

Menurut Zudan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rumusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman” di Hotel Grand Hyaat, Bali, Selasa 10 Februari 2022 untuk dikerjakan mulai pada 2022.

Sebab, diakui Zudan, ada program yang belum berhasil direalisasikan pada 2021 secara tutas. Program SIAK Terpusat adalah program yang wajib dilaksanakan dan dituntaskan.

“Itu akan kita kerjakan terus. Tahun ini kita install di 514 semuanya. 8 di 2020, 50 di 2021, sisanya di 2022,” katanya.

Zudan menambahkan, semua program yang sudah dirumuskan dan sudah terkonsep pada Rakornas, termasuk regulasi yang sudah disosialisasikan nantinya bakal diimplementasikan dan direalisasikan.

“Betapapun bagusnya konsep tanpa implementasi itu nol. Kalau konsep tidak bagus, implementasinya akan tidak bagus, jadi diawali dari konsep, regulasi, implementasi, supervisi sampai evaluasi kita lakukan terus menerus, pendekatannya plan do check. Lakukan itu semuanya,” tegasnya.

Baca Juga: Presidential Threshold Digugat ke MK, Perindo: Apapun Keputusannya Harus Diterima

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement