Riza menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya menekan penularan Covid-19 dengan mengoptimalkan Satgas di tingkat Kota hingga RT/RW hingga kembali melakukan patroli protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri.
"Apabila ada unit-unit kegiatan usaha yang melanggar, apakah itu pasar mall, kafe, perkantoran, pabrik apapun itu yang melanggar segera laporkan ke kita," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.