Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Negara yang Terkenal Islamofobia, Larangan Cadar hingga Bakar Al Quran

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |05:06 WIB
4 Negara yang Terkenal Islamofobia, Larangan Cadar hingga Bakar Al Quran
Ilustrasi islamofobia (Foto: Anadolu Agency)
A
A
A

JAKARTA - Islamofobia merupakan sebuah istilah kontroversional yang merujuk pada diskriminasi, ketakutan, dan rasa benci terhadap Islam dan umat Muslim. Bisa dibilang, Islamofobia sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Namun, istilah ini kemudian semakin populer dengan adanya peristiwa 9/11 di Amerika Serikat (AS). Islamofobia berkembang di negara-negara mayoritas non-muslim, terutama di Amerika dan Eropa. Negara mana sajakah yang terkenal dengan Islamofobia-nya? Berikut daftarnya diolah dari berbagai sumber.

 Baca juga: Islamofobia, Gara-Gara Turban Sekelompok Perempuan Cantik Diusir dari Sebuah Restoran di Paris

1. Prancis

Pada tahun 2011, Nicolas Sarkozy yang menjabat sebagai Presiden Prancis saat itu menyerukan sebuah larangan penggunaan niqab, yakni kerudung yang menutup seluruh tubuh kecuali pada bagian mata. Perempuan yang menggunakan niqab tidak diterima di Prancis. Apabila ada yang melanggar, maka akan didenda sebesar 150 euro atau Rp2,4 juta. Pemaksaan penggunaan niqab juga akan dikenakan sanksi berupa denda sekitar Rp480 juta dan satu tahun penjara. Abdallah Zekri, Kepala National Observatory of Islamofobia, mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar 235 serangan yang ditujukan kepada warga Muslim Prancis pada 2020 lalu. Saat ini, Prancis telah mengeluarkan RUU anti-separatisme yang mengacu pada pembatasan komunitas Muslim.

 Baca juga: Kecam Pernyataan Macron yang Hina Islam, Kemlu RI Panggil Dubes Prancis

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement