MANADO - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Sulut. Permasalahan yang dihadapi oleh Polwan cantik ini mendapat dukungan dari keluarga besarnya.
Kepada MNC Portal Indonesia, Renny Sugiarto dan Indri Sugiarto, tante dari Briptu Christy mengatakan bahwa masalah ini menjadi pergumulan bagi keluarga besar Sugiarto.
"Kami keluarga mendukung ponakan kami Christy apapun keputusannya," ujar keduanya, Senin (14/2/2022).
Keluarga juga mengakui apa yang dilakukan oleh Briptu Christy yang meninggalkan tugasnya memang salah.
"Apa pun keputusan dari kepolisian terhadap keponakan kami sangat-sangat kami hargai dan mendukung. Keputusan keponakan kami juga kami hargai, karena masa depannya ada pada dia sendiri," kata Renny.
Baca juga: Briptu Christy Menikah Muda, Ini Foto Pernikahannya hingga Dikaruniai 2 Anak
Briptu Christy hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996 dengan NRP 96120212 yang bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado itu menjadi viral di sosial media karena dilaporkan hilang dari satuannya sejak 15 November 2021.
Baca juga: Briptu Christy Ditangkap, Pernah Bicara soal Menikah Muda dan Kodrat Wanita
Briptu Christy kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.