JAKARTA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diterapkan dalam skala nasional sejak Maret 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam Wawancara Khusus Special Dialogue Okezone.com mengungkapkan, setiap harinya di DKI Jakarta ada 600-800 surat tilang dikirim kepada para pelanggar.
“Sudah, setiap hari ada 600 sampai 800 surat tilang yang kita kirimkan,” ucapnya, dikutip pada Senin (14/2/2022).
Ia menjelaskan, mayoritas pelanggar adalah kendaraaan roda empat dan jenis pelanggarannya ialah tidak memakai seatbelt dan menggunakan gadget saat menyetir.
“Roda empat mayoritas. Iya seatbelt sama pakai handphone saat menyetir,” ucapnya.
Ia menuturkan, kamera tilang eletronik mempunyai resolusi yang cukup tinggi sehingga bisa meng-capture setiap pelanggaran.
“Iya cukup tajam, kameranya resolusinya cukup tinggi. Malam hari pun cukup jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KombesSambodo juga menyebutkan ETLE atau tilang elektronik sangat efektif dalam pelaksanaanya. Ia pun membeberkan daerah yang terpasang ETLE sudah mengalami penurunan pelanggaran lalu lintas.
“Sangat efektif, data menunjukan di daerah yang ada kameranya itu setiap saat itu mengalami penurunan pelanggaran yang ter-capture. Paling tidak disitu terjadinya peningkatan disiplin bermasyarakat karena semakin sedikit orang yang melanggar,” tuturnya.
Sambodo yakin pada 2022 ini kamera tilang elektronik akan ditambah di wilayah DKI Jakarta.
“Di Jakarta kameranya baru sekitar 90-an, di 2022 ini akan kita tambah 50-an namun untuk full diterapkan menunggu kesiapan anggaran,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.