Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirlantas Polda Metro: 'Pelat Sakti' Tidak Istimewa, 600 Mobil Sudah Ditilang

Alvin Agung Sanjaya , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |11:08 WIB
Dirlantas Polda Metro: 'Pelat Sakti' Tidak Istimewa, 600 Mobil Sudah Ditilang
dok: Polri
A
A
A

Dasarnya tertuang pada Perka 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

“Ada yang namanya STNK Khusus dan STNK Rahasia. STNK Rahasia itu diperuntukan bagi petugas intelijen dan penyelidik yang dalam tugasnya membutuhkan kerahasiaan, sementara pelat khusus untuk TNI, Polri, Pejabat Eselon 1,2, dan 3 yang membutuhkan keamanan untuk dirinya.

“Tidak ada istimewanya, tujuannya hanya untuk kerahasiaan dan keamanan bukan untuk boleh melanggar,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement