PALEMBANG - Hari ini, Selasa (15/2/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal tersebut dilakukan lantaran penyebaran Covid-19 kian meningkat.
Asisten III Setda Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkot Palembang akan segera menerapkan PPKM Level 3, menyusul terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hari ini sebanyak 328 kasus, sehingga total warga Palembang yang terpapar mencapai 3.185 orang.
"PPKM Level 3 mulai berlaku ya, karena hari Minggu kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat dan Palembang bakal menerapkan PPKM Level 3 seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid-19," ujar Agus yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palembang, Senin (14/2/2022).
BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Menko Luhut soal PPKM Diperpanjang hingga WFO 50 Persen
Menurut Agus, meningkatnya level PPKM di kota Palembang dari yang sebelumnya berada pada level 2 menjadi level 3 disebabkan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di Palembang yang mencapai 328 kasus.
"Kasus aktif Covid-19 di Palembang terus mengalami peningkatan dan telah lebih dari 300 kasus sampai hari ini, maka dari itu level PPKM juga mengalami peningkatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemerintah Lanjutkan PPKM Level 3 di Sejumlah Daerah, WFO dan Tempat Wisata 50%
Dalam penerapan PPKM Level 3, lanjut Agus Kelana, nantinya seluruh kegiatan akan berlangsung secara terbatas menjadi 25 persen, dari yang sebelumnya 50%.
"Kami minta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, apalagi varian Omicron sudah mulai terdeteksi di Palembang," pungkasnya.
(Awaludin)