Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur dari Penjara, Napi Ini Serahkan Diri Usai Berjalan Kaki Selama 3 Bulan

Antara , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |04:01 WIB
Kabur dari Penjara, Napi Ini Serahkan Diri Usai Berjalan Kaki Selama 3 Bulan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Satu lagi tahanan Polres Batanghari, yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 15 November 2021, Joko Pornomo, menyerahkan diri didampingi keluarga setelah buronan selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali ada yang menyerahkan diri, dan ditangkap anggota polisi di lapangan dan kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.

"Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.

BACA JUGA:Belasan Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Labuhan Diperiksa 

Tahanan atas nama Joko setelah buron selama lebih kurang tiga bulan berjalan kaki melarikan diri ke Bayung Lincir akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (12/2) lalu sekira pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.

Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk dan kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.

BACA JUGA:Tahanan Kabur Tetap Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh PN Bandung 

Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan dia pun mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement