Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Dicabut, Ini Doa Buruh untuk Menaker Ida

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |15:12 WIB
Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Dicabut, Ini Doa Buruh untuk Menaker Ida
Demo buruh terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dalam aksinya aliansi buruh membaca surat Al-Fatihah untuk Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ida Fauziyah.

Aksi yang dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengarahkan massa agar berdoa supaya Kemenaker segera dicopot.

"Semoga Permenaker No.2 tahun 2022 segera dicabut, semoga Ida Fauziyah segera dicabut, sebelum Allah SWT mencabut nyawanya," ujar salah seorang orator di depan gedung Kemenaker, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, doa tersebut merupakan do'a kaum yang teraniaya yang akan dijabah oleh Allah SWT.

"Ini adalah do'a dari kita semua yang teraniaya, dan kita tau do'a orang teraniaya akan dijabah oleh Allah SWT," katanya.

Sebelumnya, Presiden Serikat Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya mengatakan aksi yang dilakukan hari merupakan aksi serentak yang juga dilakukan di berbagai darah lain di Indonesia. Seperti Surabaya, Batam, Makasar, Banjarmasin, Aceh dan daerah industri.

"Tentunya ada dua, satu cabut Permenaker 2 tahun 2022, kedua copot Menteri Ketenagakerjaan, namun itu memang hak prerogatif presiden," ujar said Iqbal.

Said Iqbal menjelaskan Permenaker nomor 2 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua telah ditandatangani oleh Presiden.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement