Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk penerangan jalan umum di jalan Provinsi lintas Kuta-Kruak dan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di KEK Mandalika.
"Kami juga diberi tanggung jawab untuk Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengantisipasi lonjakan penonton di tiap simpul transportasi maupun pergerakan di area kawasan sirkuit," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya dukungan Kemenhub, sebanyak 54 persen pergerakan dilakukan menggunakan angkutan umum dan sebanyak 46 persen diangkut dengan kendaraan eksisting.
"Kita mengatur pergerakan kendaraan dibantu Kepolisian. Bahkan di kawasan ring 1, kecuali VVIP tidak bisa menggunakan kendaraan, jadi parkir ada di luar kawasan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)