Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan. Namun, satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.
"Dan untuk statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam, untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," katanya.
Selaku Kapolres Lubuklinggau, pihaknya berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. "Karena sesuai dengan moto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.