Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kakek Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |12:18 WIB
Kasus Kakek Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) hingga tewas gara-gara diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur. Polisi kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

"(Tiga lagi) Pelaku berinisial DJ, A, HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (19/2/2022).

Zulpan masih belum menjelaskan peran ketiga pelaku tersebut. Dia menilai penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pemeriksaan enam tersangka yang telah ditangkap.

"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," ucap Zulpan.

Baca Juga : Tersangka Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling Bertambah, Total 6 Orang

Tewasnya kakek Halim di Jakarta Timur pada awal Januari menyita perhatian publik. Pasalnya, lansia berusia 89 tahun itu meninggal usai dikeroyok massa di lokasi karena dituduh sebagai seorang maling.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement