Sebagaimana diketahui, Satgas Pangan Sumut telah menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng di salah satu Gudang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diduga sengaja ditimbun oleh produsennya.
Berdasarkan informasi, mereka tidak mau rugi jika menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah Rp14.000 per kilogram.
(Erha Aprili Ramadhoni)