Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Mobil, Modus Maling di Sukabumi Pinjam Lalu Gandakan Kunci

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |22:00 WIB
Curi Mobil, Modus Maling di Sukabumi Pinjam Lalu Gandakan Kunci
Ilustrasi pencurian mobil (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SUKABUMI - Seorang pencuri berinisial MF alias Udin menggasak kendaraan roda empat, Daihatsu Granmax di Sukabumi, Jawa Barat. Modusnya, pelaku meminjam kendaraan jenis pikup tersebut kepada pemiliknya.

Unit Reskrim Polsek Parungkuda berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Desa Langeunsari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Baca Juga:  Nyebur ke Sungai saat Kabur, Pelaku Pembobolan Rumah Ditangkap

Menurut Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari Trisnawati, sebelumnya, MF bersama rekannya berinisial B mencuri kendaraan tersebut yang merupakan milik Sardi. Mobil saat itu sedang terparkir di pinggir Lapang Babakanpendeuy, tepatnya di Kampung Babakanpendeuy RT 02/02, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

"Awal korban tahu mobilnya hilang karena mendapatkan informasi dari rekannya yang melaporkan bahwa mobil miliknya ini keluar dari area lapang," ujar Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari Trisnawati kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (20/2/2022).

Setelah mendapatkan informasi, Sardi pun bergegas mengecek mobil miliknya, dan setelah dicek ternyata benar mobil yang sedang terparkir itu sudah tidak ada. "Lalu, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan, dan kami pun melakukan pengejaran," ujar Ari.

Baca Juga:  Niat Curi Uang Rp200 Juta, Maling Ini Kecele Malah Ambil Kresek Berisi Pampers

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement