JAKARTA - Sebanyak 55 jaksa pada Kejaksaan RI bakal dilantik menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/2/2022) siang. Anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan dilantik telah melalui proses rekrutmen dan seleksi.
"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa baru. Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Pejabat Kejari Bekasi
Ali menjelaskan, sebenarnya terdapat 61 jaksa pada Kejaksaan RI yang lulus seleksi untuk diperbantukan di lembaga antirasuah. Namun, enam dari 61 jaksa tersebut terpilih dan telah dilantik untuk mengisi Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali menambahkan.