"Pada akhirnya, harus diputuskan apakah negara ini akan dijalankan berdasarkan Konstitusi atau keinginan. Keyakinan pribadi saya tetap seperti itu sampai pengadilan membuat keputusan. Dan ketika pengadilan sudah memutuskan, maka saya harus menerimanya, dan semua orang harus menerimanya,” lanjutnya.
Pengadilan Tinggi Karnataka pada Senin (21/2) akan melanjutkan sidang untuk mendengarkan pendapat dari penasihat hukum pemerintah setempat yang mempertahankan larangan tersebut setelah sejumlah pelajar Muslim menggugatnya.
Langkah Karnataka juga memicu aksi protes di sejumlah wilayah lain di India dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
(Susi Susanti)